Pemkab Gunungkidul Respon Kasus Anak Memerlukan Perlindungan Khusus

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) bersama lintas sektor terkait merespon kasus layanan terhadap seorang anak yang memerlukan perlindungan khusus pada Minggu, 27 April 2025.

Anak tersebut diketahui menderita penyakit autoimun dan mengalami gangguan psikologis, sehingga memerlukan pemeriksaan serta pelayanan kesehatan rutin setiap dua minggu sekali di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Namun, karena keterbatasan biaya akomodasi, keluarga tidak dapat melanjutkan pengobatan sejak Desember 2024.

Respon kasus ini melibatkan Plt. Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul dan jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul beserta staf Puskesmas Wonosari II, unsur pemerintah kalurahan, Bhabinsa, Dukuh, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam upaya membantu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah memberikan beberapa bentuk dukungan, antara lain:

  • Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul:
    • Fasilitasi Jaminan Kesehatan melalui BPJS PBI aktif.
    • Pemberian kursi roda.
    • Bantuan permakanan.
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul:
    • Layanan kesehatan melalui Puskesmas Wonosari II dengan rujukan ke RS Panti Rahayu Kelor dan dilanjutkan ke RSUP Dr. Sardjito untuk perawatan autoimun.
  • Pemerintah Kalurahan setempat:
    • Penyediaan ambulans siaga untuk mendukung pemeriksaan rutin.
    • Pengusulan anak ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial.

Adapun tantangan yang masih dihadapi adalah kebutuhan biaya akomodasi untuk pengobatan rutin, perlunya perawatan luka akibat gangren, serta pendampingan psikososial untuk pemulihan trauma anak.

Sebagai tindak lanjut, beberapa langkah telah disepakati, yaitu:

  1. Pengalihan layanan perawatan luka ke RSUD Wonosari melalui mekanisme rujukan dari Puskesmas Wonosari II.
  2. Upaya pemenuhan biaya akomodasi melalui bantuan dari Pemerintah Daerah dan Baznas Kabupaten Gunungkidul.
  3. Pendampingan sosial intensif oleh Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul.
  4. Pelayanan kunjungan rumah (homecare) oleh Puskesmas Wonosari II untuk mendukung kesehatan anak.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan perlindungan terbaik bagi anak-anak yang membutuhkan, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang ramah anak dan berkeadilan sosial.

Previous Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29: Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Leave Your Comment

Skip to content